Sejak banjir bandang dan gelondongan kayu di Sumatera pada November 2025 lalu, masyarakat tegas menganggap, bahwa mayoritas pejabat di Indonesia tidak merupakan pakar di jabatan yang ia duduki.
Seperti yang kita tahu, Menteri Kementerian Kehutanan itu tidak punya latar belakang ilmu tentang urusan lingkungan hidup, hutan dan vegetasinya, dan jenis pohon. Sama sekali.
Dia malah seorang lulusan ilmu tafsir Alquran dengan skripsinya tentang penafsiran ayat-ayat jihad. Harusnya, dia itu minimal pendidikan S1 dan S2 adalah program studi kehutanan atau ilmu lingkungan. Idealnya begitu, bukan!?
Adalagi yang menjadi sorotan, yakni kepala Badan Gizi Nasional. Beliau ini, adalah Doktor di bidang entomologi, cabang ilmu biologi yang mempelajari serangga. Dari anatominya, klasifikasi, sampai peranannya dalam sebuah ekosistem.
Tidak main-main, setelah tamat S1 dari IPB, beliau ini menempuh studi entomologi di Jerman. Masing-masing S2 di Universitas Boon dan S3 di Universitas Leibniz. Bukankah harusnya beliau ini S3 di bidang ilmu gizi?
Termasuk, para anggota DPR dari tingkat pusat dan derah. Mereka itu, banyak yang tidak jelas riwayat pendidikannya. Idealnya, mereka itu adalah sarjana ilmu politik, ekonomi, hukum, dan keilmuan yang relevan sesuai komisi-komisinya.
Malahan, ada yang dulunya jadi artis, penyanyi, bahkan pelawak. Ada juga seorang kepala daerah yang terjerat korupsi karena tidak paham ilmu pemerintahan karena latar belakangnya adalah pedangdut
Maka, tidak heran kalau negeri ini isinya hiburan dan lawakan semua. Namun bagaimana lagi, inilah Indonesia!
Lobby
Di negeri agraris tetapi rakyatnya meringis dan menangis ini, kepakaran bukan hal wajib bagi seseorang mendapatkan pekerjaan dan jabatan. Namun, adalah feodalisme yang diwariskan kepada keturunan maupun sekutu-sekutu dekat dari penguasa yang patuh dan tunduk.
Makanya, kita tidak perlu kaget. Apalagi kagum. Dengan pencapaian seseorang di jabatan tertentu namun ia tidak pakar di bidangnya. Karena, hal itu, bisa jadi merupakan hasil lobby politik yang bertentangan dengan hati nurani.
Akibatnya, dari perilaku penguasa itu, yang hanya menguntungkan kerabat dan koloninya, bencana datang merenggut seluruh rakyat. Rakyat tidak ikut-ikut, tapi rakyat menanggung akibat yang akut. Selaras dengan pepatah Jawa, ora melu mangan nangkane tapi melu gabul pulute.
Seperti yang kita ratapi akibat ketidakpakaran Menteri Kehutanan, yakni banjir bandang gelondongan kayu raksasa yang menyapu nyawa-nyawa penduduk di Sumatera. Di mana, pohon-pohon yang harusnya berfungsi sebagai penguat tanah supaya tidak longsor, malah ditebang. Juga, akibat ketidakpakaran Kepala BGN itu, membuat huru-hara di masyarakat dengan banyaknya kasus keracunan akibat MBG.
Dari kenyataan tadi, harusnya pemerintah mau sadar diri. Belajar. Mengevaluasi birokrasi tentang penunjukkan seseorang yang menduduki jabatan-jabatan strategis yang kinerjanya bakal dirasakan langsung oleh masyarakat.
Alih-alih melakukan reshuffle pejabat-pejabat yang inkompeten, pemerintah malah memberikan karpet merah kepada orang-orang (kader-kader) yang belum mendapatkan “jatah”. Kursi jabatan.
Komedi
Selain memberikan “jatah” bagi orang atau kelompok yang dulu membantu waktu acara “mengobral janji”, pemerintah sekarang menyediakan para buzzer yang diformat untuk menyampaikan kebaikan-kebaikan pemerintah di muka umum, meskipun sebenarnya merupakan sebuah kegagalan atas omong kosong yang disampaikan.
Itu bisa kita nikmati ketika kita menyaksikan acara debat-debat di televisi. Di mana, dua kubu saling melontar argumen dengan landasan berpikir masing-masing.
Acapkali, kita mendengarkan argumen-argumen tokoh yang tidak tahu diri. Membela kesalahan penguasa. Urat malunya sudah putus. Menyampaikan kenyataan yang fiktif.
Pada gilirannya, yang kita saksikan bukanlah debat publik yang menyajikan retorika. Namun, kita hanya menyaksikan opera komedi intelektual yang konyol dan lucu.
Karenanya, daripada mendengarkan omon-omon para kaum pembela pemerintah yang penuh kedustaan, lebih baik mendengarkan Mama Gufron dengan imajinasinya dan mampu berbicara dengan jin dan semut. Itu lebih menghibur.
Nampaknya, perilaku penguasa tadi membikin para pakar tidak dapat menerima kenyataan. Maka, kita mafhum kalau ada kawula muda-mudi yang berprestasi dan pernah menempuh di universitas-universitas kondang di luar negeri yang memilih menetap di sana daripada pulang ke Indonesia karena merasa seperti butiran debu yang dianggap tidak penting di Indonesia.
Padahal, menurut Neil Postman dalam buku Teknopoli: Budaya, Saintisme, Monopoli Teknologi (Basabasi, 2021) menerangkan bahwa tugas pakar adalah berkonsentrasi pada bidang pengetahuan, menyaring semua yang tersedia, menghilang yang tak ada kaitannya dengan masalah, dan memanfaatkan apa yang tersisa dalam mengatasi masalah. Proses ini akan bekerja cukup baik ketika hanya diperlukan dalam memperoleh solusi teknis dan tidak adanya pertentangan dengan tujuan manusia.
Kenyataannya, dalam merumuskan kebijakan atau program kerja, selalu saja ada pertentangan antar manusia. Satu pihak berasal dari pemerintah dan di pihak lain, ada para pakar yang melayangkan masukan dan kritik kepada pemerintah atas sebuah kebijakan.
Tetapi, amat disayangkan. Pakar-pakar tadi malah dianggap nyamuk yang mengganggu tidur. Pengganggu. Ujung-ujungnya mereka malah dikriminalisasi supaya tutup mulut. Misalnya, ada Andrie Yunus dan Feri Amsari.
Lalu Bagaimana?
Kiranya, amat penting sekali kalau rakyatlah yang harus “dipakarkan”. Bagaimana caranya? Cara yang harus ditempuh dalam mewujudkan agenda ini adalah menapaki jalan pendidikan. Pendidikan sebagai usaha bagi manusia untuk menyingkap tirai realitas kehidupan menjadi perjalanan hidup yang harus ditempuh. Harapannya, dengan pendidikan, manusia akan menjadi makhluk yang berpemahaman.
Ini selaras dengan ungkapan Karlina Leksono-Supelli di esainya berjudul Pendidikan untuk Pemahaman yang termuat dalam bunga rampai Membuka Masa Depan Anak-Anak Kita (Penerbit Kanisius, 2000) yang di editori oleh Sindhunata. Bahwasannya, dalam proses pendidikan, memahami itu semata-mata bukanlah tantangan kognitif saja.
Melainkan, memahami tidak lagi secara eksklusif didefinisikan sebagai keberhasilan pencapaian intelektual, latihan-latihan, memproses informasi, ataupun sebagai metode keilmuan. Karena itu, tugas pendidik adalah memfasilitasi kehadiran ruang diskusi, pertanyaan problematik yang bisa merangsang pertumbuhan kemampuan membuat keputusan dan pilihan tindakan.
Dari sini, akan lahir pemahaman yang bersifat partisipatoris praktis dalam kehidupan. Juga, dapat menerangi dan membentuk orientasi moral seseorang. Dengan demikian, dalam konteks ini, pendidikan sebagai jalan manusia yang berpemahaman dan bermoral menjadi agenda wajib yang harus ditunaikan oleh para pendidik sejak dini.
Para murid harus diberikan pemahaman dan kenyataan yang terselubung di negeri ini. Bahwa Indonesia, selain dipimpin oleh seseorang yang punya rekam jejak pelanggaran HAM, juga negara yang kalau di pelajaran IPS dielu-elukan sebagai negara maritim dan negara agraris, tidak menghargai para pakar yang berpendidikan. Tidak membutuhkan cendekiawan.
Tidak mementingkan pendidikan. Yang dipentingkan negara ini adalah kekuasaan seraya menunggu kehancuran.
“Apabila suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah terjadinya kiamat”. Hanya Tuhan yang Mahatahu.