Gemati - Suara Rakjat
Tokoh

Biografi Mustain Nasoha: Ulama-Intelektual dan Begawan Hukum dari Solo

Mandor Redaktur GEMATI | 24 Apr 2026


Cover

Biografi Mustain Nasoha: Ulama-Intelektual dan Begawan Hukum dari Solo

Dr. K.H. R. Ahmad Muhammad Mustain Nasoha, M.H., M.A., akrab disapa Gus Mustain. Ia merupakan sosok ulama muda sekaligus cendekiawan yang aktif berkiprah dalam bidang keagamaan dan hukum. Ia lahir di Grobogan pada 8 April 1992. Gus Mustain dikenal sebagai figur yang mendedikasikan dirinya dalam pengembangan ilmu dan pengabdian kepada masyarakat.

Gus Mustain menikah pada 2016. Ia mempersunting Hj. Ashfiya Nur Atqiya, S.I.Kom. M.I.Kom. yang merupakan dzurriyyah atau cucu Drs. KH. Abdul Rozaq Shofawi Pengasuh Pondok Pesantren Al Muayyad Mangkuyudan Surakarta. Dari hasil buah cintanya, Gus Mustain dikaruniai empat orang anak, yakni Abdullah Muhammad Faqih, Abdurrahman Ali Ahmad, Fatimah Nur Hanna dan Abdul Qadir Ahmad Shofawi.

Saat ini, Gus Mustain mengemban sejumlah amanah strategis. Di antaranya, sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al Mustainiyyah Surakarta, dosen Ilmu Hukum di UIN Raden Mas Said Surakarta, pengurus LPBH PWNU Jawa Tengah. Dan, Ketua Komisi Fatwa MUI Surakarta.

Pendidikan Formal

Kedalaman intelektual Gus Mustain dibentuk melalui perjalanan pendidikan yang luas dan berlapis. Ia mengawali pendidikan formal di SD Negeri 1 Godean. Kemudian, melanjutkan ke SMP Negeri 1 Tawangharjo dan SMA Negeri 1 Pulokulon.

Pada jenjang perguruan tinggi, Gus Mustain menempuh studi di dua instansi sekaligus. Di bidang keislaman, ia belajar di Fakultas Syariah Universitas Imam Syafi'i, Hadramaut, Yaman, dengan konsentrasi Fiqih dan Perbandingan Mazhab.

Di sana, ia berguru kepada sejumlah ulama terkemuka. Di antaranya Syekh Dr. Muhammad bin Ali Baatiyah, Syekh Dr. Salim bin Abdullah Al Haddar, serta Syekh Dr. Abdullah bin Abu Bakar Bil Faqih.

Sementara itu, di bidang hukum, ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS )Surakarta dengan fokus Hukum Tata Negara. Ia berhasil lulus dengan predikat cumlaude sekaligus meraih nilai tertinggi pada saat wisuda tahun 2014.

Perjalanan akademik Gus Mustain tidak berhenti pada jenjang sarjana. Ia melanjutkan studi dan meraih gelar Magister Hukum di Universitas Islam Kadiri (UNISKA) dengan fokus pada Hukum Tata Negara dan Fiqih Perbandingan Mazhab. Dan lulus dengan predikat cumlaude.

Selain itu, ia juga memperoleh gelar Master of Arts in Law (M.A. Law.). Gelar itu diperoleh dari Universitas IUM Minnesota, Amerika Serikat, dengan capaian akademik cumlaude.

Komitmennya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan berlanjut dengan menempuh dua program doktoral sekaligus, yakni Doctor of Philosophy in Social Development di Philippine Women’s University dengan fokus riset pada moderasi beragama dan kejahatan terorisme. Dan, Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, yang juga diselesaikan dengan predikat cumlaude.

Pendidikan Pesantren dan Madrasah

Pendidikan Pesantren Gus Mustain Nasoha dimulai dari belajar di Yayasan Madrasah Diniyyah Miftahul Huda di Grobogan pada tahun 1996. Yang saat itu, ia diasuh kakeknya sendiri K.H. R. Ma'ruf Hadiningrat.

Yang mana, K.H. R. Ma’ruf Hadiningrat ini, menurut lepas darah ndalem Keraton Surakarta dan Yogyakarta yang ditanda-tangani pada 11 Desember 2018, beliau adalah Keturunan ke 13 dari Sultan Agung. Keturunan ke 21 dari Ki Ageng Joko Tarub. Keturunan ke 18 dari Ki Ageng Selo. Keturunan ke 21 dari Prabu Brawijaya V. keturunan ke 16 dari Joko Tingkir dan Keturunan ke 18 dari Raden Fatah. Yang tentunya, dari jalur-jalur ini keatas tersambung kepada Wali Songo.

Saat di Grobogan, ia menyerap nilai-nilai dasar keagamaan yang akan menjadi fondasi bagi perjalanan intelektualnya. Selama enam tahun di sana, Gus Mustain tidak hanya belajar, tetapi juga mulai meresapi pentingnya pengabdian kepada masyarakat.

Setelah menyelesaikan pendidikannya di Miftahul Huda, Gus Mustain melanjutkan ke Pondok Pesantren Al Faqih Kauman Selo di bawah asuhan KH. Fahrurrozi Midkhol dan KH. Ahmad Saiful Hadi Al Hafidz yang merupakan murid KH. Arwani Kudus dari tahun 2003 hingga 2008.

Selama belajar di pondok ini, setiap sore, Gus Mustain juga belajar di MTs-MA Diniyyah. Di sana, ia memperdalam pengetahuannya tentang fiqih, aqidah dan lain sebagainya, yang semakin mengasah kemampuan intelektual dan spiritualnya.

Selanjutnya Gus Mustain melanjutkan perjalanan belajar agamanya ke Pondok Pesantren Al Muayyad Mangkuyudan Surakarta dari tahun 2009 hingga 2013. Di pesantren Al-Qur’an tertua ini, Gus Mustain menghafalkan Al-Qur’an dibawah bimbingan KH. Khoirul Mustamir Kholid.

Selanjutnya Gus Mustain belajar di Pondok Pesantren Fathul Ulum di Kwagean, Kediri pada tahun 2013 – 2014 di bawah asuhan KH. Abdul Hannan Maksum Kediri. Selanjutnya, belajar di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, selama di Kediri Gus Mustain menetap di Pondok Pesantren HY-Talun Hidayatul Mubtadiin Kediri di bawah asuhan KH. Rofi'i Ya'qub dari tahun 2014 hingga 2016.

Di Pondok Pesantren HY-Talun Hidayatul Mubtadiien, beliau menimba ilmu kepada para kyai. A,ntara lain KH. Anwar Mansur, KH. Abdullah Kafabihi Mahrus, KH. AHS. Zamzami Mahrus, KH. An’im Falahuddin Mahrus, dan para kyai lainnya. Diwaktu liburan Gus Mustain juga sempat tabarukan ngaji ke KH. Ahmad Yasin Asymuni di Pondok Pesantren Hidayatut Tullab Kediri.

Selama di Kediri, setiap salat Magrib dan Subuh Gus Mustain tabarukan Al-Qur’an. Ia menyetorkan Hafalannya di Pondok Pesantren Ma'unah Sari di bawah bimbingan KH. Abdul Hamid Abdul Qodir. Kemudian pada tahun 2018 hingga 2020, Gus Mustain melakukan tabarukan Al-Qur’an di Pondok Pesantren Al Munawwir Krapyak di bawah bimbingan KH. Najib Abdul Qodir. Gus Mustain rutin setiap Jumat setelah Magrib, menyetorkan hafalan Al-Qur’annya kepada Kyai Najib ini.

Pasca meninggalnya Mbah Kyai Najib, Gus Mustain tidak berhenti untuk belajar Al-Qur’an. Beliau melanjutkan Tabarukannya ke beberapa kyai. Antara lain, menyetorkan hafalan Al-Qur’anya kepada KH. Ahmad Faizin yang bersanad kepada KH. Abdul Ghofur Demak. Semangat belajarnya dalam mendalami Al-Qur’an berbuah keindahan yaitu akhir tahun 2021 Gus Mustain dengan perjuangan yang tidak mudah bisa menyelesaikan Setoran Al-Qur'an dengan Qiraat Sab’ah, Qiro’at Asyaroh Sugro dan Qiro’at Asyaroh Kubro.

Sejak 2005 Gus Mustain mendapatkan Ijazah Puasa Dalail Al-Qur'an dan Dalail Solawat dari guru beliau KH. Fahrurrozi Midkhol, 2013 beliau juga mendapatkan Ijazah Puasa Dalail Khoirot dan Al Qur'an dari KH. Ahmad Basyir Kudus. Juga, sejumlah wirid yang beliau istiqomahkan semenjak muda di pondok pesantren sampai sekarang, yang antara lain Sholawat Nariyah 4444, Sholawat Badawi Kubro 4444, Dalail Khoirot, Ratib Al Haddad, Ratib Al Attas, Wirdul Latif, dan lain sebagainya.

Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

Gus Mustain Nasoha memiliki rekam jejak organisasi yang luas. Baik di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU), dunia akademik, komunitas masyarakat di tingkat regional, nasional, hingga internasional.

Di lingkungan NU, ia pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Surakarta periode 2019–2022, sebelum kemudian dipercaya sebagai Pembina LBM Surakarta pada periode 2022–2024. Kiprahnya dalam bidang keilmuan pesantren juga terlihat saat ia menjabat sebagai Ketua Umum LBM PP. Al Muayyad pada 2012–2013.

Selain itu, Gus Mustain aktif dalam pengembangan ilmu Al-Qur'an melalui perannya sebagai anggota Bidang Tafsir dan Qiraat JQH NU Kota Surakarta periode 2022–2027, serta anggota Mudarasah JQH PWNU Jawa Tengah dalam bidang Qira’at Sab’ah sejak 2023. Ia juga dipercaya menjadi pengurus Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Jawa Tengah sejak 2024.

Kiprah organisasinya tidak hanya terbatas di tingkat nasional. Gus Mustain juga terlibat dalam jaringan internasional sebagai anggota Robithah Ato’ wal Irfan sejak 2019, serta pernah menjadi bagian dari PCINU Amerika Serikat dan Kanada pada periode 2020–2023.

Di bidang akademik dan pesantren, ia saat ini menjabat sebagai Pimpinan Dewan Asatidz Pondok Pesantren Daarul Qur'an Surakarta sejak 2022. Ia juga dipercaya sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam di Fakultas Syariah UIN Surakarta sejak 2020, serta menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa MUI Surakarta sejak 2023. Di luar itu, ia turut berperan sebagai Ketua Bidang Pendidikan di Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Surakarta.

Di luar lingkungan NU, Gus Mustain juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Nasional Gerakan Pemuda dan Rakyat Indonesia (GPRI) sejak 2015. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Madrasah Diniyah MDT Ma’hadil Islam Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-ien Kediri pada periode 2014–2016.

Aktivitas organisasinya telah dimulai sejak usia muda. Saat masih pelajar, ia aktif sebagai Dewan Galang Pramuka, pengurus OSIS, hingga Ketua PMR dan Ketua KIR di tingkat SMA.

Di tingkat mahasiswa, Gus Mustain aktif dalam berbagai organisasi, diantaranya PMII Komisariat Kentingan UNS sejak 2009, Ketua Umum Komunitas Debat Fakultas Hukum UNS (2010–2012), serta Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan di Dewan Mahasiswa UNS (2011–2013). Ia juga ditunjuk sebagai Pembina DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Soloraya sampai sekarang.

Selain itu, ia juga aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan dan kepramukaan, sebagai Ketua Dewan Saka Pramuka Bakti Husada dan Bhayangkara Panunggalan di Kabupaten Grobogan, serta Dewan Saka Wana Bakti.

Rekam jejak organisasi yang luas ini menunjukkan konsistensi Gus Mustain dalam mengabdikan diri pada pengembangan keilmuan dan penguatan kelembagaan. Serta, pemberdayaan masyarakat di berbagai level kemasyarakatan. Dan, berikut adalah karya-karya Gus Mustain:

  1. Rawd al-Badi' fi Ikhtilafat al-Usul baina al-Madzahib al-Arba'ah: Dirasah Taqiyyah (Kitab tentang Ushul Fiqih Empat Madzhab).
  2. Tuhfah al-Raghb fi Sharh al-Taqrib (Buku Tentang Ilmu Fiqh yaitu penjelasan secara mendetail dari Kitab Taqrib).
  3. Mishkat al-Fakhriyah fi Anwar Hayat al-Shaykh Fakhr al-Razi, al-Mushriq bil-Hikmah wa al-Barakah wa al-Karamah (Manaqib KH. Fahrurrozi Midkhol beliau adalah Guru Gus Mustain Nasoha).
  4. Kashf al-Masalik fi I'rab Alfiyyah Ibn Malik (I'rab Bahasa dan Ilmu Nahwu atau penjelasan detail dari Kitab Alfiyah Ibnu Malik).
  5. Durrah al-Najiyah Sharh al-Ajurumiyyah (Buku Tentang Ilmu Nahwu yaitu penjelasan/ Syarah secara mendetail dari Kitab Jurumiyah).
  6. Durrorun Nafisah fi Tarjamah al-Awliya' al-Tis'ah (Sejarah Wali Songo).
  7. Siraj al-Kalam Sharh Aqidah al-‘Awam (Buku Tentang Ilmu Aqidah/Tauhid yaitu penjelasan secara mendetail dari Kitab Aqidatul Awam).
  8. Minhaj al-Bahjah Sharh al-Safinah (Buku Tentang Ilmu Fiqh yaitu penjelasan secara mendetail dari Kitab Safinatun Naja).
  9. Qanadil al-Hidayah fi Sharh al-Arba'in al-Nawawiyyah (Buku Tentang Ilmu Hadits yaitu penjelasan dari Buku Arbain Nawawi).
  10. Nuzhat al-Fikriyah fi sharhi al-Baiquniyyah (Buku Tentang Ilmu Musthalah Hadits yaitu penjelasan dari Buku Baiquniyah).
  11. Nahdlatul Ulama (Sejarah, Peran dan Pengaruh di Indonesia).
  12. Tahrirul Qiraat Syarah Syathibiyyah (Ilmu Qiraat Sab'ah) 6 Jilid.
  13. Ilmu Negara: Menggali Teori dan Praktik Sistem Pemerintahan Indonesia.
  14. Kementerian Pemuda dan Olahraga: Pengelolaan Olahraga dan Kebijakan Hukum untuk Peningkatan Prestasi Nasional.
  15. Kementerian Kelautan dan Perikanan: Kelola Sumber Daya Laut dan Konservasi Alam dalam Kerangka Hukum Internasional.
  16. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP): Pengaturan Standar Kompetensi dan Hukum Perlindungan Pekerja.
  17. Pancasila Pilar Ideologi Dalam Struktur Hukum Dan Konstitusi Indonesia.
  18. Peran Badan Otoritas Batam dalam Pengelolaan Wilayah Otonomi Khusus: Tinjauan Hukum dan Implementasi.
  19. Tindak Pidana Korupsi: Dissecting Legal Frameworks from National to International Perspectives.
  20. Badan Standardisasi Nasional (BSN): Standar Nasional dan Implikasi dalam Hukum Industri.
  21. Lembaga Pers Mahasiswa: Menjaga Independensi dan Etika dalam Bingkai Hukum.
  22. Pengantar Hukum Indonesia: Landasan Dasar dan Aplikasi Praktis dalam Kehidupan Bernegara.
  23. Hukum Pemerintahan Daerah: Otonomi, Desentralisasi, dan Tantangan Hukum di Indonesia.
  24. Hukum Pemilihan Umum: Prosedur, Kebijakan, dan Pengawasan dalam Memastikan Keadilan Pemilu.
  25. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI): Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Migran Indonesia.
  26. Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN): Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam Perspektif Hukum.
  27. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): Pengawasan Hukum dan Standar Keamanan Pangan untuk Melindungi Masyarakat.
  28. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): Peran MPR dalam Dinamika Konstitusional dan Politik Indonesia: Tinjauan Hukum dan Sejarah.
  29. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Perlindungan Alam dalam Perspektif Hukum dan Kelestarian Generasi Mendatang.
  30. Mahkamah Agung: Peran dan Keberlanjutan Hukum.
  31. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG): Tantangan Hukum dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Rentan terhadap Perubahan Iklim.
  32. Pemberhentian Presiden Dan Wakil Presiden: Prosedur Hukum, Kontroversi, dan Implikasinya.
  33. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM): Advokasi Hak Asasi Manusia dan Penerapan Hukum Internasional Sesuai Pancasila.
  34. Hukum Lingkungan: Teori Regulasi dalam Perlindungan Sumber Daya Alam.
  35. Hukum Adat: Landasan Teori dan Relevansi dalam Sistem Hukum Modern.
  36. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN): Pengembangan Hukum Nasional dan Integritas Hukum di Indonesia.

 

PENULIS :
Foto
Mandor Redaktur GEMATI
Suara Waras Nurani Rakjat